Dalam skema pengamanan tersebut, Polsek Cibinong akan memperkuat pengawasan di jalur-jalur lingkungan dan titik-titik yang dianggap rawan. Sementara jajaran Polres Bogor akan membantu pengamanan di sejumlah ruas jalan utama.

Beberapa kawasan yang menjadi perhatian dalam patroli sebelumnya antara lain Karadenan, Jalan Mayor Oking, Tegar Beriman, Pakansari hingga Pondok Rajeg.

Menurutnya, banyaknya informasi mengenai kemungkinan lokasi tawuran juga menjadi tantangan tersendiri bagi petugas di lapangan.

“Informasinya banyak. Kita sudah melakukan penyisiran, tapi ketika didatangi ternyata mereka sudah berpindah atau tidak berada di lokasi tersebut,” jelasnya.

Diduga Gunakan Medsos untuk Mengelabui Petugas

Selain digunakan untuk berkomunikasi dan membuat janji tawuran, media sosial diduga juga dimanfaatkan kelompok tertentu untuk mengelabui aparat.

Handoko mengatakan, ada kemungkinan informasi mengenai rencana tawuran yang disebarkan melalui media sosial hanya dijadikan konten untuk mengalihkan perhatian petugas.

Kelompok tersebut diduga membuat informasi seolah-olah tawuran akan terjadi di satu lokasi. Namun, ketika aparat mendatangi lokasi tersebut, aksi sebenarnya justru terjadi di tempat lain.

“Kadang mereka membuat konten untuk mengalihkan petugas. Petugas datang ke satu tempat, ternyata tawurannya benar-benar pecah di tempat lain. Itu yang kadang sulit ditebak,” katanya.

Untuk mengantisipasi pola tersebut, Polsek Cibinong akan berkoordinasi dengan tim siber guna memantau aktivitas dan pergerakan akun-akun media sosial yang diduga berkaitan dengan kelompok tawuran atau gangster.

“Nanti kami akan berkoordinasi dengan siber untuk memantau pergerakan mereka. Tujuannya supaya bisa diketahui dan kita bisa melakukan antisipasi,” ujarnya.

Polisi Tegaskan Tak Akan Beri Ruang Pelaku Tawuran

Kepolisian berencana membagi personel dan memperluas jangkauan patroli agar kelompok yang diduga akan melakukan tawuran tidak memiliki kesempatan untuk berkumpul maupun mencari lokasi baru.

Menurutnya, arahan tersebut juga menjadi perhatian pimpinan kepolisian agar tidak ada ruang bagi kelompok-kelompok yang berpotensi memicu keributan.

“Tidak diberikan ruang untuk melakukan kegiatan tawuran ataupun nongkrong yang sekiranya bisa memancing keributan,” tegasnya.

Terkait aksi tawuran yang terjadi sebelumnya, ia memastikan tidak ada laporan korban. Namun, ia mengungkapkan adanya senjata tajam dalam peristiwa tersebut.

Polisi pun akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah tawuran, terutama yang diduga direncanakan melalui media sosial.

Langkah tersebut diharapkan dapat menekan aksi kekerasan jalanan dan menciptakan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat yang lebih kondusif di wilayah Cibinong.