BANDUNG, CEKLISSATU.COM - Ustad Evie Effendi yang diduga melakulan kasus kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri, kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung, Jumat  (3/10/2025) pagi.

Pemeriksaan Ustad Evie Effendi, salah satu ustad  kondang di Bandung itu berlangsung 1,5 jam.

Meski begitu, Evie Effendi belum ditetapkan tersangka, polisi akan kembali melakukan pemeriksaan saksi saksi kembali.

Baca Juga: Polisi Periksa Ustad Evie Effendi Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak Kandungnya

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman mengatakan, korban sendiri dan sejumlah saksi memang sudah dilakukan  pemeriksaan pada pekan kemarin.

"Dan kasus ini  sudah naik ketahap penyidikan,"katanya.

Diketahui, korban selaku anak Evie Effendi bernama Nazwa Amalia Tsaqib memang telah melaporkan tindak KDRT yang diduga dilakukan oleh ayahnya ke Satreskrim Polrestabes Bandung pada 4 Juli 2025 lalu.