Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman (tengah) bersama Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Imigrasi Achmad Nur Saleh (kiri) dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra (kanan) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus sindikat penipuan daring (scamming) di Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bogor, Rabu (4/3/2026). Kantor Imigrasi Bogor mengamankan 13 warga negara Jepang yang diduga terlibat dalam praktik penipuan daring yang diringkus dalam operasi pengawasan keimigrasian di kawasan Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin (2/3) dan menyita barang bukti paspor WNA, router internet, komputer, puluhan unit handphone, serta seragam dan lencana kepolisian Jepang. Ceklissatu.com/Dwi Susanto
Comment