Gebyar Adminduk yang menyediakan berbagai pelayanan seperti pembuatan e-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), hingga Akta Kelahiran tersebut untuk memudahkan masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan dan berlangsung hingga 25 Februari 2023. Ceklissatu.com/Dwi Susanto
Comment