BOGOR, CEKLISSATU.-- Anggota DPR RI, H. Mulyadi konsisten mengawal aspirasi warga yang ada di dapilnya, yakni Kabupaten Bogor. Hal itu, dibuktikan Mulyadi dengan hadir langsung saat warganya melakukan aksi sejuta tanda tangan di simpang Gadog, Ciawi Kabupaten Bogor, pada Sabtu (10/8/2024). 

"Saya merasa bagian dari masyarakat Puncak Bogor untuk menyelamatkan alam Puncak. Saya kira Puncak harus betul-betul menjadi anugerah, bukan menjadi musibah di kemudian hari karena kebijakan dan orientasi pembangunan yang tidak ramah lingkungan," ungkapnya.

Dia menambahkan, bahwa Puncak hari ini dan masa depan harus dijaga dan diselamatkan. Kemudian, untuk menyelesaikan Puncak harus duduk bersama stakeholder di wilayah, (Pemerintah) Pusat harus intervensi, karena ada kaitannya dengan BUMN hingga ada kesepakatan Puncak harus diselamatkan. Bahkan dirinya merasa Puncak Bogor harus diaudit.

"Puncak harus diaudit. Bukan saja soal kerusakan alam, tapi soal imigran, PKL, kemacetan yang tak pernah berhenti pada saat akhir pekan maupun bukan di hari hari biasa, sehingga masyarakat tersiksa. Maka harus duduk bersama diaudit. Saya sebagai perwakilan warga Bogor ingin terus menyuarakan itu," tegasnya.

Baca Juga : Fun Bike hingga Senam Formasi Kemerdekaan Semarakan HUT Ke-79 RI Tingkat Kabupaten Bogor

Mulyadi berjanji aspirasi masyarakat Puncak melalui aksi sejuta tanda tangan ini akan dibawa dan dibahas serius ke meja DPR RI.

"Kita harus duduk bersama, kita identifikasi (masalahnya), dan kita cari solusi agar Puncak hari ini terjaga untuk dapat diwariskan kepada anak cucu kita. Pemerintah harus hadir dan semoga perjuangan warga Puncak ini terus berlanjut dan mendapatkan hasil terbaik," tegasnya.

Ditempat yang sama, koordinator aksi sejuta tanda tangan penyelamatan Puncak, Muhsin, mengatakan, kerusakan kawasan Puncak saat ini sudah tak bisa ditolerir. Menurutnya, bentang alam Puncak yang terdiri dari hutan dan perkebunan teh, kini yg masih aman diperkirakan hanya tersisa 200 hektar saja.

"Selebihnya habis dibangun untuk kepentingan komersil, objek wisata, dan bangunan beton vila, resort dan lainnya," ungkapnya.

Maka dengan aksi pengumpulan sejuta tanda tangan kepada warga Jabodetabek yang melintas di Jalan Raya Puncak, diharapkan dapat membuka mata telinga masyarakat maupun pemerintah agar tergerak hatinya untuk tidak melakukan perusakan alam Puncak

"Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang tidak tegas menertibkan bangunan-bangunan liar tanpa izin di Puncak. Pemerintah harus berani menghentikan KSO yang dikeluarkan PTPN terhadap pihak swasta," tukasnya.