BOGOR, CEKLISSATU -  Menyusul beredarnya pemberitaan di media mengenai dugaan bahan bakar minyak (BBM) tercampur air di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Soleh Iskandar dan Abdullah Bin Nuh, UPTD Metrologi Legal Koya bersama pihak kepolisian dari Reskrim langsung melakukan pengecekan lapangan, Jumat (7/112025).

Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Bogor Deden Marlina, menjelaskan bahwa langkah cepat tersebut dilakukan atas instruksi langsung dari Kepala Dinas terkait setelah berita mengenai dugaan BBM tercampur air menjadi viral.

Baca Juga: BBM Shell Langka di Bandung, Warga Beralih ke Pertamina dan SPBU Swasta

“Ketika saya datang ke kantor, ada berita di media bahwa SPBU di Jalan Soleh Iskandar, tepatnya di depan Rumah Sakit Hermina, diduga BBM-nya tercampur air. Karena itu kami langsung bergerak untuk memastikan kebenarannya,” ujar Deden.

Pengecekan dilakukan menggunakan pasta air, yaitu alat uji kimia yang dapat mendeteksi adanya unsur air dalam BBM.