BOGOR, CEKLISSATU.COM - Operasi Zebra Lodaya 2025 resmi digelar Sat Lantas Polresta Bogor Kota mulai 17 hingga 30 November 2025 dengan pendekatan tanpa tilang.  

Operasi Zebra Lodaya tahun ini difokuskan pada edukasi dan imbauan kepada para pengendara melalui metode hunting system, terutama di titik-titik rawan pelanggaran.

Seperti Surya Kencana, Batu Tulis, Juanda, Tugu Kujang, dan Kapten Muslihat, guna meningkatkan kesadaran pengendara.

Baca Juga: Operasi Zebra Lodaya 2025 Dimulai, Polres Bogor Kerahkan 185 Personel, Penindakan Hanya 20 Persen Lewat ETLE

KBO Satlantas Polresta Bogor Kota, IPTU Lukito mengatakan, bahwa pihaknya menurunkan sekitar 65 personel dalam pelaksanaan operasi tersebut.

“Dalam Operasi Zebra Lodaya kami melibatkan kurang lebih 65 personil,” ujarnya singkat.

Fokus petugas adalah memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

Baca Juga: Tidak Hanya di Jalan, Satlantas Polrestabes Bandung Gelar Operasi Zebra Lodaya 2025 hingga ke Sekolah

Dia menambahkan, Operasi Zebra Lodaya tidak terpusat pada satu lokasi, melainkan menyasar beberapa titik rawan pelanggaran lalu lintas, khususnya pelanggaran lawan arus.

“Titik-titiknya di daerah rawan pengendara lawan arus seperti Jalan Surya Kencana, Jalan Batu Tulis, Jalan Juanda, Tugu Kujang, Jalan Kapten Muslihat,” paparnya.

Meski demikian, pada Operasi Zebra Lodaya 2025 ini petugas tidak melakukan tindakan penilangan terhadap para pengendara yang melanggar.

Baca Juga: Ribuan Kendaraan Terjaring Operasi Zebra Lodaya 2024 di Bogor, Ini Rinciannya

Penegakan dilakukan melalui pendekatan persuasif berupa teguran dan imbauan agar masyarakat lebih sadar dan tertib berlalu lintas.

“Kami tidak ada menilang pelanggar maupun kendaraan. Hanya imbauan dan teguran saja,” tegas IPTU Lukito.

Dengan pendekatan edukatif tersebut, Sat Lantas Polresta Bogor Kota berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Bogor.