BOGOR, CEKLISSATU - Satlantas Polres Bogor mencatat ribuan kendaraan terjaring Operasi Zebra Lodaya 2024 di wilayah Kabupaten Bogor. Bagi yang melanggae dikenakan sanksi tilang baik manual maupun elektronik.
Operasi Zebra Lodaya 2024 ini sendiri telah digelar sejak 14-27 Oktober 2024.
1.967 personel gabungan diterjunkan selama dua pekan Operasi Zebra Lodaya berlangsung.
Baca Juga : Operasi Zebra Lodaya, Satlantas Polrestabes Bandung Tindak 2.195 Pelanggar Lalu Lintas
"Tilang elektronik 593 kendaraan, tilang manual 599 kendaraan dan 4.732 teguran," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama, Senin 28 Oktober 2024.
Adapun rincian pelanggar untuk roda dua paling banyak yakni tidak mengenakan helm SNI, melawan arus, bermain handphone ketika berkendara, usia di bawah umur dan knalpot tidak sesuai.
"Untuk roda empat paling banyak tidak mengenakan safety belt dan melebihi muatan," terangnya.
Baca Juga : Operasi Zebra Lodaya 2024 di Bogor
Sedangkan, untuk usia pelanggar lalu lintas paling banyak rentan usia 21 tahun-50 tahun. Didominasi oleh karyawan swasta, pelajar dan sopir.
"Lokasi paling banyak perbelanjaan, perkantoran dan industri," tandasnya.
Comment