Pupung Purnama menjelaskan bahwa untuk saat ini, pihaknya masih memberikan toleransi berupa teguran tertulis karena pemilik kios baru pertama kali kedapatan melakukan pelanggaran.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.
"Karena ini merupakan pelanggaran pertama, kami memberikan peringatan keras kepada pengelola. Namun, barang bukti tetap kami sita dan akan kami pantau secara berkala," tegas Pupung.
Tindakan cepat petugas ini pun mendapat apresiasi luas dari warga sekitar. Kehadiran Satpol PP di tengah masyarakat dianggap sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Baca Juga: Tebing Sungai Cisadane Longsor, Dua Kepala Keluarga di Kebon Manggis Mengungsi
Satpol PP Kota Bogor mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di wilayahnya. Pihak berwenang memastikan akan terus menggencarkan patroli dan razia serupa selama bulan Ramadan demi terciptanya suasana Kota Bogor yang kondusif dan aman.
Comment