“Masyarakat yang terdampak masih menunggu kepastian terkait kompensasi bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” katanya.
Dalam konteks kewenangan, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor akan menjalankan peran sesuai tugasnya, termasuk menyampaikan aspirasi ke tingkat provinsi.
“Kami hidup dalam sistem pemerintahan berjenjang. Apa yang menjadi kewenangan kami di Kabupaten Bogor akan kami tindaklanjuti, dan yang menjadi kewenangan di atas kami akan kami sampaikan langsung ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD telah menyiapkan solusi berupa pembangunan jalan khusus tambang. Saat ini, prosesnya telah memasuki tahap penetapan lokasi yang diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Pembangunan jalan khusus tambang saat ini sudah masuk tahap penetapan lokasi. Target kami, tahun 2026 pembebasan lahan bisa selesai 100 persen, sehingga pembangunan dapat segera dilaksanakan,” ungkapnya.
Menurutnya, kebijakan ini menjadi solusi agar aktivitas tambang tidak lagi mengganggu pengguna jalan umum.
“Ini adalah salah satu jalan tengah yang kami ambil bersama DPRD, agar saat tambang kembali beroperasi tidak mengganggu pengguna jalan lain,” tambahnya.
Bupati Rudy juga menilai respons Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejauh ini cukup positif, termasuk melalui berbagai kajian yang melibatkan perguruan tinggi.
“Kami melihat respons Pemprov cukup positif. Mereka sudah melakukan kajian dengan beberapa universitas, dan kami berharap dalam waktu dekat akan ada keputusan,” ujarnya.
Comment