UNGKAP KASUS: Ungkap kasus narkoba, miras oplosan, dan peredaran gelap sediaan farmasi periode Agustus-Oktober 2025 berlangsung di Aula SS Mako Polres Bogor, Selasa (28/10/2025). FOTO: DZIHARUL ISLAM NUSANTARA/CEKLISSATU.COM
Selain itu, pihaknya juga mengungkap nilai barang bukti yang disita dalam rentang waktu tersebut mencapai miliaran rupiah.
“Apabila dikonversi, total barang bukti yang kami rilis hari ini diperkirakan senilai 5,8 miliar rupiah,” pungkasnya.
Comment