Ia mengatakan bahwa 33 tenant yang ada di DPMPTSP-MPP terdiri dari berbagai dinas, lembaga, di antaranya badan pertanahan, kejaksaan, serta dinas lainnya.
Baca Juga: Tangani Kemacetan di Wilayah Penyangga, Pemkab Bogor Siap Kolaborasi Bersama Pemprov DKI Jakarta
"Alasan mengambil 80 jam, karena ini sebuah semangat. Kota kan saat ini sudah 80 tahun merayakan Kemerdekaan. Jadi ya kita ambil 80 jam saja seperti itu," jelas Agus Ridho.
Selain itu, Agus Ridho menegaskan, gebyar pelayanan publik 80 jam non stop juga bagian dari peningkatan kinerja.
"Mudah-mudahan nanti ke depannya dengan kita lakukan seperti ini, teman-teman akan lebih semangat lagi untuk membuka layanan di MPP Kabupaten Bogor," tandasnya.
"Yang paling utama kita lebih kepada peringatan proklamasi Kemerdekaan Indonesia, semangat juangnya yang kita ambil," tuturnya.
Baca Juga: Dukung UMKM hingga Hutan Kota, Wabup Jaro Ade: Bentuk Pelayanan Nyata Pemkab Bogor kepada Masyarakat
Guna memaksimalkan pelayanan tersebut lanjut Agus Ridho, petugas layanan dibagi menjadi tiga shif.
Ia menyebutkan bahwa yang sudah ikut pelayanan 80 jam, di antaranya DPMPTSP dengan empat layanan, Bappenda empat layanan, Disdukcapil dua layanan, Dinas Kesehatan 10 layanan, bank BTN tiga layanan.
Comment