BANDUNG, CEKLISSATU – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor kembali menorehkan prestasi membanggakan. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dipimpin oleh Direktur Utama Jenal Abidin ini resmi menerima Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) Mutu Satu Pasar Rakyat Jambu Dua dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat.

Penyerahan sertifikat berlangsung di Arcamanik, Kota Bandung, dalam acara yang dihadiri oleh jajaran pejabat Kementerian Perdagangan RI, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta perwakilan dari berbagai daerah penerima sertifikasi pasar rakyat.

Baca Juga: Satu Truk Tas dan Sepatu Eiger Palsu Disita Polisi di Solo, Sudah Tiga Tahun Berjualan

Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jenal Abidin, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan tersebut.

“Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Perumda Pasar Pakuan Jaya bersama Pemerintah Kota Bogor dalam mewujudkan pasar yang bersih, tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Sertifikat SNI ini menjadi bukti bahwa pasar rakyat di Kota Bogor telah memenuhi standar nasional yang ditetapkan pemerintah,” ujar Jenal Abidin.