Selain itu, kata Suryanto, penetapan lokasi (penlok) masih menunggu keputusan dari pemerintah provinsi. 

Baca Juga: Polres Bogor Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan kepada Warga Terdampak Banjir di Kawasan Rancabungur

Jika seluruh persyaratan terpenuhi, pembangunan jalan alternatif tersebut ditargetkan bisa dimulai pada 2026.