Rudy Susmanto menyebutkan, pada akhir tahun 2026 terdapat sembilan kepala desa yang masa jabatannya akan berakhir. Sementara pada tahun 2027, lebih dari 200 kepala desa di Kabupaten Bogor juga akan mengakhiri masa jabatannya.

Baca Juga: Pemkab Bogor akan Gelar Shalat Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Utama Stadion Pakansari, Tampung 5.000 Jamaah

Pemkab Bogor, kata Rudy, akan mempersiapkan proses pergantian kepemimpinan desa tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pelantikan tersebut, hadir Ketua DPRD Kabupaten Bogor, para wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, Wakil Bupati Bogor;

Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, jajaran kepala perangkat daerah, direktur RSUD dan BUMD.