Aksi tersebut akhirnya mereda setelah anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Dapil 5, Siti Aisyah bersama jajaran Pemerintah Kecamatan Cigudeg, Polsek Cigudeg, dan Koramil turun langsung menemui massa.

Kehadiran mereka menjadi penengah sekaligus menjembatani aspirasi warga untuk dibawa ke tingkat kabupaten hingga pusat.

Baca Juga: Soal Pemberhentian Sementara Tambang, Ketua Karang Taruna Cigudeg: Banyak Pekerja dan Warga akan Terdampak

"Kami minta wakil rakyat, baik di DPRD kabupaten, provinsi, maupun DPR RI, benar-benar menyampaikan persoalan ini. Jangan sampai rakyat terus dirugikan," tambah Fadlan.

Berikut ini tuntutan aksi massa di wilayah Kabupaten Bogor:
1.Cabut Surat Tentang Penghentian Sementara Kegiatan Usaha Pertambangan di Cigudeg dan Rumpin.

2. Percepat Pembangunan Jalan Khusus Tambang.
3. Optimalisasi Rest Area yang ada di Kp. Rewod/Caringin yang sudah dibangun oleh Pemkab Bogor.

Baca Juga: 74 Tahun Tak Ada Solusi, Pemkab Bogor Bakal Segera Realisasikan Jalur Khusus Tambang di Parung Panjang

4. Tutup kantong-kantong parkir liar di wilayah Kecamatan Parungpanjang (Kp. Cikabon, Cilangkap, Lumpang, dan sekitarnya) karena menjadi salah satu penyebab kemacetan.