Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian, KAI Daop 1 juga memfasilitasi keluarga korban untuk kembali ke Sukabumi lebih awal menggunakan KA 224, meskipun tiket awal mereka adalah untuk perjalanan malam hari.
“Ini merupakan bentuk kebijakan dan empati dari petugas stasiun agar keluarga dapat segera pulang, mengingat kondisi korban yang mengalami luka,” jelas Ixfan.
Terkait permintaan pengembalian dana oleh keluarga, KAI menjelaskan bahwa tiket keberangkatan dari Sukabumi ke Bogor tidak dapat dibatalkan karena telah digunakan (check-in). Namun, untuk tiket perjalanan malam yang belum digunakan, KAI telah membantu proses pembatalan dan pengembalian dana sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami terbuka untuk berdialog dan menyelesaikan persoalan ini secara baik. Penanganan telah dilakukan secara profesional dan kami tetap berkomitmen menjaga kenyamanan serta keselamatan pelanggan,” tutup Ixfan.
Comment