“Yang 100 persen pekerjaannya selesai, maka kita akan segera dibayarkan. Januari insyaallah,” ucap Ajat Rochmat Jatnika, Kamis (8/1/26).

Baca Juga: Pemkab Bogor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, Sekda Ajat Rochmat Imbau Warga Lakukan Langkah Ini

Di sisi lain, ia menegaskan Pemkab Bogor bersikap hati-hati terhadap proyek yang belum tuntas. 

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara progres pekerjaan dan nilai tagihan.

“Kalau yang kurang dari 100 persen, kita diperiksa BPK, kita harus hati-hati untuk ngeceknya, saya lihat di lapangan juga banyak yang masih kondisi belum selesai,” kata dia.

Baca Juga: Sekda Ajat Rochmat Jatnika Dorong Penguatan Geopark Bogor Halimun Salak Menuju Unesco Global Geopark

Karena itu, Pemkab Bogor memprioritaskan pembayaran hanya untuk pekerjaan yang benar-benar rampung, sementara proyek lain masih harus melalui proses verifikasi lanjutan.

Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, keputusan tersebut merupakan hasil rapat internal bersama Bupati Bogor dan akan segera ditindaklanjuti.