Dalam pelaksanaannya, Dishub akan bekerja sama dengan TNI, Polri, dan Satpol PP berdasarkan surat edaran bersama.
“Kita dibantu oleh TNI, Polri, dan Satpol PP dalam tim gabungan untuk melakukan penegakan di lapangan,” ujarnya.
Sujatmiko menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bogor dalam menata kawasan perkotaan agar lebih tertib.
“Dinas Perhubungan all out mendukung program Pemkot Bogor agar penataan kota berjalan lancar dan sukses,” katanya.
Ke depan, setelah kawasan Pasar Bogor dinyatakan tertib, penertiban serupa akan diperluas ke wilayah lain.
“Setelah area ini clear, sesuai arahan Wali Kota, penertiban akan dilanjutkan ke kawasan Nyi Raja Permas, Pasar Anyar, dan MA Salmun,” tutupnya.
Comment