BOGOR, CEKLISSATU - Polresta Bogor Kota menangkap pelaku perusakan pos pengamanan Masjid Agung Kota Bogor.

Pelaku, CY (26), ditangkap pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan RE Martadinata, Bogor Tengah.

Penangkapan pelaku perusakan pos pengamanan Masjid Agung dilakukan oleh tim gabungan Resmob Polresta Bogor Kota dan Reskrim Bogor Tengah, beberapa hari setelah peristiwa perusakan yang terjadi pada Sabtu (31/5/2025) sekitar pukul 04.45 WIB.

Baca Juga: Terima Aduan Plafon Masjid Agung Ambruk, Komisi III DPRD Kota Bogor Bakal Panggil Dinas PUPR

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut.

"Tim gabungan mengamankan 1 orang yang diduga sebagai pelaku perusakan dan penganiayaan di sekitar Masjid Agung," ujarnya, Rabu (4/6/2025).

Selain CY, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor pelaku yang tidak memiliki nomor polisi.

Baca Juga: Belasan hingga Puluhan Tersangka Diungkap Polresta Bogor Kota Selama Kurun Waktu 2 Bulan, Ini Rinciannya

Saat ini, CY masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bogor Kota untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian.

Diketahui sebelumnya, pos keamanan Masjid Agung Kota Bogor dirusak orang tidak dikenal pada Sabtu (31/5) sekitar pukul 04.45 WIB. 

Pelaku diduga pria mabuk yang sebelumnya sempat terlibat keributan dengan penjaga alun-alun atau park ranger karena berbuat onar.

Baca Juga: Akhir Cerita Pembangunan Masjid Agung yang Memakan Waktu 7 Tahun, Kini Diresmikan Bima Arya

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho juga telah menyatakan bahwa polisi sudah mengantongi identitas pelaku dan memeriksa sejumlah saksi.

"Kita sudah identifikasi pelakunya siapa, tinggal tunggu waktu saja," katanya.