BOGOR, CEKLISSATU.COM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor bersama Pengadilan Negeri Bogor menghadirkan inovasi Pelayanan Luar Kantor melalui Sidang Keliling Terintegrasi (Palu Sakti).
Lewat layanan Palu Sakti, kini warga bisa mengurus dokumen seperti KTP, KK, dan akta kelahiran secara cepat, gratis, dan langsung selesai dalam satu hari tanpa harus datang ke pengadilan atau kantor Disdukcapil.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi mengatakan, dengan adanya inovasi Palu Sakti dari Disdukcapil dan PN Kota Bogor, akan ada pemangkasan birokrasi.
Baca Juga: Gebyar Pelayanan Terpadu di Alun-alun Cirimekar
"Dengan begitu pelayanan akan lebih cepat, lebih mudah, dan lebih murah, dimana dengan adanya layanan Palu Sakti warga bisa langsung sidang," kata Denny di Aula Kecamatan Bogor Timur, Rabu (22/10/2025).
Denny menjelaskan, jika pemohon memiliki masalah terkait pergantian nama, proses sidang dapat dilakukan langsung di lokasi dan diselesaikan pada hari yang sama.
"Prosedurnya sudah terintegrasi dengan aplikasi milik Disdukcapil, sehingga akta kelahiran dapat langsung diterbitkan. Pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien," jelas Denny.
Baca Juga: Kartu Keluarga Berubah Model, Bisa Cetak Sendiri dan Lebih Canggih Gara-Gara Ada Ini
Dia menambahkan, kegiatan ini bisa menjadi contoh untuk wilayah lain, bisa keliling ke kecamatan-kecamatan, sehingga memudahkan pelayanan masyarakat dan mendekatkan pelayanan juga
"Masyarakat tidak usah datang ke Disdukcapil dan sidang ke pengadilan. Cukup di kantor kecamatan, mungkin bulan-bulan depan bisa di wilayah lain, kecamatan lain. Untuk kuota tergantung permohonan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua PN Bogor Kelas I A, Asep Koswara memaparkan, kerja sama dengan Disdukcapil ini untuk memudahkan masyarakat tidak perlu datang ke PN Bogor. Tetapi pengadilan yang akan datang ke kantor kecamatan, di mana tempat sidang yang akan dilakukan.
Asep mengatakan, lewat program Palu Sakti, warga Bogor cukup datang ke kantor kecamatan, kelurahan, atau mal pelayanan publik terdekat.
"Di sana, mereka bisa langsung menjalani sidang pergantian nama dan menerima dokumen kependudukan seperti KTP, KK, atau akta kelahiran di hari yang sama. Syaratnya cukup bawa dokumen lengkap dan saksi, karena semua sudah terintegrasi dengan sistem Disdukcapil. Cepat, praktis, dan gratis, jelas Asep.
"Hasil sidang dan penetapannya akan diselesaikan pada hari yang sama. Produk administrasi dari Disdukcapil Kota Bogor, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), atau akta kelahiran, dapat langsung dicetak dan diserahkan kepada pemohon setelah sidang selesai," tambah Asep.
Baca Juga: Disdukcapil Kota Bogor Luncurkan LOKER BERES di Kelurahan Mulyaharja, Ini Tujuannya
Asep menjelaskan, Palu Sakti sudah digelar empat kali. Jadi, insyaallah nanti akan bergiliran, kira-kira kecamatan mana yang belum mendapat pelayanan.
"Program ini akan digilir ke seluruh kecamatan di Kota Bogor. Kami akan berkoordinasi dengan camat, yang selanjutnya dapat menghubungi lurah untuk mendata warga yang membutuhkan layanan, termasuk masyarakat kurang mampu. Seluruh proses sidang keliling ini gratis, dan bagi warga tidak mampu tersedia layanan Prodeo tanpa dipungut biaya sepeser pun," tutup dia.
Comment