​"Jangan melulu kita highlight kenaikannya, karena setelah dibandingkan, banyak yang baru masuk data di Februari 2026 ini dimungkinkan karena yang bersangkutan baru datang ke Posyandu meski umurnya sudah 3 atau 4 tahun. Saya minta tolong kepada bapak ibu yang punya balita, ayo segera ke Posyandu," tegasnya.


​Selain isu kesehatan, penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di area-area establish seperti Jalan Pedati, Saketeng, Jalan Roda, hingga kawasan Alun-Alun Bogor menjadi prioritas utama. 


Dheri menegaskan bahwa pihak kecamatan bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan terus melakukan penjagaan rutin untuk memastikan fasilitas umum tidak beralih fungsi.


​Sebagai langkah preventif, pihak kecamatan dalam waktu dekat akan memasang plang peringatan di sejumlah titik strategis. 

Baca Juga: Dedie Rachim Tegas Larang PKL Kembali ke Jalan Pedati, Kawasan Surya Kencana Bogor Kini Lebih Bersih


Plang ini berfungsi sebagai identifikasi hukum bahwa trotoar atau jalan tersebut bukan tempat untuk berjualan.


​"Kami akan memasang plang di Jalan Pedati, Saketeng, dan Jalan Roda untuk mengingatkan pedagang bahwa tempat ini sudah tidak dimungkinkan lagi untuk berjualan. Pemerintah Kota Bogor juga sudah menyiapkan lokasi relokasi di Pasar Sukasari dan Pasar Warung Jambu," tambah Dheri.


​Dheri mengakui bahwa mengubah kebiasaan pedagang dan pembeli bukanlah perkara mudah. 


Oleh karena itu, patroli gabungan yang melibatkan 11 kelurahan di Kecamatan Bogor Tengah dilakukan secara bergantian setiap malam untuk menjaga kondusivitas wilayah.