CIANJUR, CEKLISSATU.COM – Bupati Bogor, Rudy Susmanto lakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Gubernur Jawa Barat, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), yang berlangsung di Pendopo Bupati Cianjur, pada Selasa (12/8/2025).
Penandatanganan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama lintas sektor dalam upaya penanganan bencana banjir di wilayah Kabupaten Bogor.
Melalui kesepakatan ini, Pemkab Bogor kini memperoleh kewenangan langsung untuk melakukan normalisasi sungai dan setu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor.
Hal ini menjadi langkah strategis dalam menuntaskan permasalahan banjir secara menyeluruh, bukan hanya pada tahap penanganan korban.
Baca Juga: Teguhkan Semangat Kemerdekaan, Wujudkan Kabupaten Bogor yang Istimewa Kuta Udaya Wangsa
“Agenda hari ini adalah penandatanganan kerja sama MoU dengan Gubernur Jawa Barat, BBWS, dan PSDA untuk menindaklanjuti penanganan banjir di Kabupaten Bogor," ungkap Rudy Susmanto dalam keterangan resminya.
Rudy Susmanto menyebutkan, selama ini, yang kita lakukan baru penanganan terhadap korban dan rumah tinggal, namun belum menyentuh akar permasalahan.
Dengan MoU ini, Pemkab Bogor diberikan kewenangan untuk melakukan normalisasi sungai dan setu menggunakan APBD, dengan payung hukum yang jelas.
Comment