BOGOR, CEKLISSATU– Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bogor bersama Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) menggelar sosialisasi kepada para kepala desa, UPT, dan petugas desa terkait optimalisasi pendapatan pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Ketua APDESI Kabupaten Bogor, Azis Anwar, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai mekanisme penghitungan dan pemasukan pajak dari desa ke Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Jadi hari ini kita sosialisasi kepada para kepala desa, UPT maupun petugas desa agar hitungan PBB ini jelas. Bagaimana pemasukan pajak yang dilakukan oleh Kabupaten Bogor dan bagaimana dampaknya kembali ke desa,” ujar Azis.

Baca Juga: Bappenda Kabupaten Bogor Gandeng Desa Genjot Potensi Pajak Lewat Aplikasi “Lapor Pak”

Ia menjelaskan, Bappenda memiliki peran penting sebagai penghimpun seluruh pajak dari desa-desa di Kabupaten Bogor. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dinilai sangat penting untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Menurut Azis, Bupati Bogor juga telah meminta APDESI dan para kepala desa untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Pasalnya, pendapatan pajak menjadi salah satu penopang utama pembangunan daerah.

“Pembangunan saat ini sangat membutuhkan dukungan anggaran. Salah satunya program Pak Bupati yang menaikkan bantuan keuangan desa dari Rp1 miliar menjadi Rp1,5 miliar,” katanya.

Ia menilai, peningkatan bantuan keuangan tersebut menjadi bentuk nyata pemerataan pembangunan di Kabupaten Bogor. Dengan meningkatnya pemasukan daerah dari sektor pajak, pemerintah dapat memperluas pembangunan di berbagai bidang.

“Ini menjadi pemicu para kepala desa agar lebih gencar lagi mengajak masyarakat taat membayar pajak,” tegasnya.

Azis menambahkan, potensi pajak di setiap wilayah berbeda-beda, mulai dari PBB, pajak parkir, bangunan komersial, hingga vila. Karena itu, strategi peningkatan pendapatan juga disesuaikan dengan karakteristik masing-masing desa.

Baca Juga: Pengawasan UU HPP di Jakarta, Fahira Idris Soroti Perlindungan UMKM, Pekerja Gig, Daya Beli dan Pajak Karbon

Dalam sosialisasi tahap pertama ini, sebanyak 14 kecamatan, 153 desa, dan 17 kelurahan diundang karena dinilai memiliki potensi pajak terbesar di Kabupaten Bogor.

Terkait adanya kesenjangan pendapatan antara desa besar dan desa kecil, Azis menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyiapkan skema pemerataan anggaran.

“Kita bisa lihat ada desa yang pendapatan pajaknya sampai Rp5,5 miliar setahun, sementara ada juga yang hanya Rp300 sampai Rp400 juta. Pemerataannya dilakukan melalui bantuan keuangan Rp1,5 miliar yang diberikan Pak Bupati kepada desa,” pungkasnya.