DEPOK, CEKLISSATU.COM - Pemerintah Kota Depok resmi menetapkan delapan UPTD Puskesmas sebagai Rabies Center untuk memperkuat penanganan kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR).
Pembentukan Rabies enter itu bertujuan meningkatkan akses layanan vaksin anti rabies (VAR), mempercepat respons medis, dan menekan risiko penularan rabies di wilayah Depok.
Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok Nomor 443.1/00J/KPTS/P2P/III/2025 tentang Penunjukan Rabies Center di lingkup Dinkes Kota Depok.
Baca Juga: Vaksinasi Rabies dan Pengobatan Hewan Gratis, Diskanak Kabupaten Bogor Gaet Antusiasme Warga
Delapan Puskesmas yang ditunjuk sebagai Rabies Center di Kota Depok meliputi UPTD Puskesmas Tapos, UPTD Puskesmas Cimanggis, UPTD Puskesmas Sukmajaya, UPTD Puskesmas Pancoran Mas, UPTD Puskesmas Ratu Jaya, UPTD Puskesmas Beji, UPTD Puskesmas Bojongsari, dan UPTD Puskesmas Cinere.
"Penyakit rabies dapat dicegah melalui penanganan kasus gigitan hewan penular rabies sedini mungkin. Sehingga kami menetapkan delapan Puskesmas sebagai Rabies Center untuk melakukan upaya penanganan sedini mungkin," jelas Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati dikutip dari laman resmi Pemkot Depok, Rabu (15/10/2025).
Mary menambahkan, Rabies Center dioptimalkan karena hingga saat ini belum ada pengobatan yang benar-benar efektif untuk menyembuhkannya.
Baca Juga: Pelayanan Vaksinasi Rabies Gratis
Dengan adanya Rabies Center, lanjutnya, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang cepat dan tepat.
"Kami ingin memastikan masyarakat yang mengalami gigitan hewan dapat segera tertangani di fasilitas kesehatan terdekat sehingga risiko penularan rabies bisa ditekan," tutupnya.
Comment