BOGOR, CEKLISSATU - Penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 sesuai Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menjadi perbincangan hangat publik.
Menyikapi SE tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menyiapkan beberapa langkah salah satunya mengusulkan ada tahapan rekonsiliasi data untuk lakukan pemetaan berdasarkan analisa jabatan dan beban kerja.
"Saat ini saya sudah koordinasi dengan menteri dalam negeri Pak Sekjen kami mengusulkan ada tahapan untuk rekonsiliasi data. Jadi kita tahu kebutuhan kita dimana saja. Kebersihan, pendidikan, Satpol PP, Dishub, dan teknis yang lain. Dari situ mana yang bisa diangkat jadi pegawai negeri ASN, mana yang P3K, termasuk alihdaya," ucap Wali Kota Bogor Bima Arya kepada awak media pada Rabu, 15 Juni 2022.
Menurut Bima, apabila honorer sudah tidak ada akan seperti apa? Dengan usulan tersebut, harapannya supaya lebih longgar tidak mungkin semuanya di Oktober 2023. Sebab, kata Bima, kalau dipaksakan banyak pengangguran dan pelayanan publik akan lumpuh.
"Kami usulkan tahapannya agak lebih panjang. Perlu waktu melakukan pengkondisian. Kan banyak sekali ada ribuan yang outsour perlu dialihdayakan honorer itu. Apakah perusahan-perusahaanya siap menampung itu semua? Kan belum tentu," ungkapnya.
Bima menegaskan, sekarang ini adalah fasenya pemetaan, rekonsiliasi, kebutuhannya berapa, anggarannya dari mana, mana yang dianggarkan dari pusat, mana yang dianggarkan dari APBD, tahapannya seperti itu. "Tapi kita minta sepertinya tidak bisa dipaksakan di 2023," katanya.
Comment