JAKARTA, CEKLISSATU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih membutuhkan waktu untuk penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya bakal membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasi terkait wacana kebijakan dalam mengatur kepadatan lalu lintas di Jakarta.
"Rencana implementasinya masih butuh waktu panjang, aturannya pun masih dalam proses kajian. Silakan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasinya," ujar Heru Budi dalam keterangannya, Rabu 8 Februari 2023.
Disamping itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, menambahkan selain mengkaji, pihaknya masih meninjau kesiapan fasilitas transportasi publik di Jakarta.
Penerapan kebijakan ERP dilakukan demi mengurai titik kemacetan di Jakarta dengan cara memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke transportasi umum.
"Kajian penerapan ERP yang sedang dilakukan bertujuan untuk mengurai titik-titik kemacetan di Jakarta dengan cara memindahkan pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke transportasi publik. Oleh karena itu, kami memastikan kesiapan layanan dan infrastruktur transportasi publik di Jakarta," ungkap Syafrin.
Berdasarkan data BPS DKI Jakarta jumlah kendaraan bermotor, seperti sepeda motor di Jakarta bertambah sekitar 5,3% tiap tahunnya.
Di samping itu, peningkatan jumlah kendaraan bermotor di Jakarta berdampak pada jumlah kecelakaan lalu lintas, sebanyak 8.000 kecelakaan pada tahun 2020 melansir data Kantor Kepolisian Republik Indonesia yang dikeluarkan tahun 2021. Sekitar 60% kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor.
“Jika tidak dilakukan pengendalian penggunaan kendaraan bermotor, tidak menutup kemungkinan semakin tinggi tingkat kemacetan yang mengakibatkan semakin meningkatnya polusi udara di Jakarta,” tutup Syafrin.
Comment