JAKARTA, CEKLISSATU.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, bahwa per Mei 2025, simpanan uang mengendap milik pemerintah yang ada di bank mencapai level tertinggi hingga Rp1.026,2 triliun.
Hal itu diungkapkan Purbaya dalam acara diskusi ekonomi bertajuk satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
Purbaya menyebut, meningkatnya uang mengendap milik pemerintah itu oleh lonjakan simpanan pemerintah pusat di BI yang meningkat pesat.
Baca Juga: Pemecatan 26 Pegawai di Dirjen Pajak Langkah Positif Perkuat Kepercayaan Publik
Purbaya menyebut, total simpanan uang mengendap milik pemerintah di bank komersial dan Bank Indonesia (BI) mencapai Rp 1.026,2 triliun pada Mei 2025, menjadi level tertinggi sejak awal tahun.
Kenaikan simpanan uang mengendap tersebut didorong lonjakan simpanan pemerintah pusat di BI yang meningkat signifikan menjadi Rp 648,4 triliun, dibandingkan posisi bulan sebelumnya sebesar Rp 635,2 triliun.
Sementara itu, simpanan pemerintah di bank komersial juga mengalami kenaikan dari Rp 553,4 triliun pada April 2025 menjadi Rp 594,8 triliun pada Mei 2025.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Mampu Atasi Kemiskinan Struktural, Sri Mulyani: Akan Jadi Program Prioritas 2026
Jika dirinci, simpanan pemerintah pusat di bank komersial naik dari Rp 360,9 triliun pada April menjadi Rp 377,9 triliun di Mei 2025.
Sedangkan simpanan pemerintah daerah tercatat Rp 217 triliun, terdiri atas pemerintah provinsi Rp 61 triliun dan pemerintah kabupaten/kota Rp 156 triliun.
Namun, setelah mencapai puncak pada Mei, tren berbalik menurun. Simpanan pemerintah total turun menjadi Rp 822,7 triliun di Juni 2025 dan Rp 849,6 triliun pada Agustus 2025.
Baca Juga: Cadangan Devisa RI Capai USD 152 Miliar, Bank Indonesia Tegaskan Tidak Jual Cadangan Emas 11 Ton
Purbaya akan melakukan pemeriksanaan terhadap seluruh dana, baik pusat ataupun daerah sekaligus dana yang ada di bank umum dan juga bank sentral.
"Itu terlalu besar kalau ditaruh di deposito seperti itu. Karena pasti return dari bank-nya kan lebih rendah dari bunga yang saya bayar untuk obligasi, kan? Pasti saya rugi kalau gitu. Saya cek betul," kata Purbaya kepada wartawan, Kamis (16/10/205).
Comment