JAKARTA, CEKLISSATU.COM -- Menyikapi kondisi internal partai pasca Muktamar X di Ancol, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu, Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tegaskan tak ada dualisme kepemimpinan di PPP.
"Mencermati Muktamar PPP yang digelar 27-29 September di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta telah memilih dan menetapkan secara aklamasi terpilihnya bapak Haji Agus Suparmanto," ungkap Ketua Mahkamah PPP, Ade Irfan Pulungan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, seperti dikutip pada Kamis (2/10/2025).
Ade Irfan Pulungan menyebutkan bahwa Muktamar X PPP secara aklamasi menetapkan Agus Suparmanto sudah berjalan sesuai aturan.
Baca Juga: Pidato Presiden Prabowo di PBB, Nurul Arifin: Teguhkan Politik Bebas Aktif Indonesia
"Hal itu melalui proses yang sudah berjalan sesuai mekanisme yang ada, yakni memenuhi jadwal acara dan tata tertib yang telah disepakati para peserta," tegasnya.
Selain itu lanjutnya, Muktamar X sudah memenuhi tata cara yang telah disepakati muktamirin. Kemudian proses berlangsung bertahap, dimulai pada persidangan pleno satu hingga delapan yang disetujui muktamirin.
Terkait munculnya klaim kemenangan dari kubu Muhamad Mardiono merupakan dinamika internal yang berjalan secara demokratis.
Baca Juga: Fokus Gerakan Relawan, Andi Azwan Tegaskan Tak Lagi di Perindo
Karena itu, pihaknya mengajak seluruh kader PPP bersama-sama membangun partai dalam upaya menyukseskan agenda Pemilu 2029.