BOGOR, CEKLISSATU – KPU dan Bawaslu Kota Bogor menyampaikan laporan resmi hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, Selasa (22/7/2025).

Dalam laporannya, KPU dan Bawaslu juga mengembalikan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) Pilkada, serta mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 untuk perbaikan di masa mendatang.

“Selain itu, KPU dan Bawaslu juga membahas mengenai rancangan Pemilu ke depan, terutama pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan Pemilu nasional dan Pemilu lokal,” kata Ketua KPU Kota Bogor, Habibi Zainal di Balai Kota Bogor, Selasa (22/7/2025).

Baca Juga: Evaluasi Pilkada 2024, KPU Kota Bogor: Terjadi Penurunan Partisipasi Pemilih dari Pilkada Sebelumnya

Sementara itu, Bawaslu Kota Bogor mengembalikan silpa Pilkada sebesar Rp400 juta ke kas daerah, juga membahas evaluasi mendalam terkait pengawasan Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna mencatat ada 10 pelanggaran yang terjadi selama Pemilu lalu, terdiri dari pelanggaran kode etik dan administratif.

“Dari 10 pelanggaran itu tidak ada satupun yang memenuhi unsur pidana,” ungkapnya.

Baca Juga: Evaluasi Pengawasan Pilpres dan Pilkada, Bawaslu Kota Bandung: Ada Delapan Pelanggaran dari Enam Laporan

Dia menambahkan, fokus utama evaluasi ke depan, setelah mendapat arahan dari Bawaslu Provinsi, adalah penekanan pada peningkatan partisipasi pemilih.

“Secara persentase, partisipasi pemilih di Kota Bogor mengalami penurunan, hanya mencapai 64% dari target 85%,” bebernya.

Untuk mengatasi hal itu, tambahnya, Bawaslu akan mengambil langkah-langkah konkret, terutama dalam pengawasan terhadap partisipan politik.

Baca Juga: KPU dan Pemkab Bogor Ajak PPK Se-Kabupaten Bogor Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024

“Salah satu upaya yang akan digencarkan adalah meningkatkan pendidikan politik melalui sosialisasi atau bentuk-bentuk kegiatan lainnya guna mendorong kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam Pemilu mendatang,” imbuhnya.

Selanjutnya, Wali Kota Bogor, Dedie Rachim dalam kesempatan tersebut juga memberikan masukan agar Pemilu daerah ke depan dapat berjalan lebih baik.

“Harus dipikirkan mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan,” kata Dedie Rachim

Diketahui, dalam pertemuan tersebut KPU juga mengembalikan silpa hasil Pemilu ke kas daerah yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp10 miliar.

(Angga)