BANDUNG, CEKLISSATU -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung, mengevaluasi proses pengawasan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu. Hal tersebut dilakukan sebagai refleksi terhadap pelaksanaan pengawasan selama prosesi pemilihan kemarin, untuk evaluasi hadapi Pemilukada mendatang.

Dalam evaluasinya, Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas A. Iskandar menguraikan, terdapat delapan dugaan pelanggaran yang terdiri dari enam laporan dan dua temuan. 

"Kebanyakan laporan itu masuk saat hari tenang, hingga selepas pemungutan," kata Dimas usai Rapat Koordinasi, Jumat (14/03/2025).

Baca Juga: Alami Intimidasi, Mantan Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina Gugat KPK di PN Bogor 

Dimas melanjutkan, jenis dugaan pelanggaran tersebut beragam. Mulai dari money politik hingga dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dimas mengakui, bahwa dari 8 dugaan pelanggaran itu tidak sampai ada yang tembus ke putusan atau inkrah. Menurutnya, ada beberapa tantangan yang membuat laporan dugaan pelanggaran sulit naik ke tahap berikutnya.

Ia menjelaskan, pelanggaran yang terjadi pada Pemilukada 2024, alami penurunan yang signifikan dibandingkan Pemilukada sebelumnya pada 2019 lalu yang tercatat ada 22 pelanggaran.

Baca Juga: FGD Bawaslu Kabupaten Bogor Ajak Sejumlah Organisasi, Evaluasi Partisipasi Pengawasan Masyarakat Dalam Pilkada 2024

Dengan demikian, diharapkan evaluasi kali ini menjadi momentum bagi Bawaslu Kota Bandung untuk terus meningkatkan kinerja pengawasan pada pemilukada mendatang, demi memastikan proses demokrasi yang lebih transparan, jujur, dan adil.

"Sekalipun misalnya tadi di 2018, potret pencegahannya tidak terlalu muncul. Namun di hari ini, di 2024 kita munculkan potret pencegahan apa saja yang sudah dilakukan untuk kemudian bisa memitigasi hal-hal atau potensi-potensi dugaan pelanggaran yang memungkinkan akan terjadi," paparnya.