BOGOR, CEKLISSATU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Jawa Barat, telah menyiapkan 68 titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh kelurahan Kota Bogor, untuk memastikan setiap pasangan calon dapat menjangkau masyarakat secara luas.


"KPU telah berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan untuk memastikan kampanye berlangsung tertib dan terorganisir,"ungkap Ketua KPU Kota Bogor Muhammad Zaenal Arifin,  Kamis (19/09/2024).

Selain itu, kata dia, KPU Kota Bogor juga menetapkan 5 lokasi strategis untuk Kampanye Akbar atau Rapat Umum, yakni, lapangan Semeru di Bogor Barat, lapangan Poncol di Bogor Selatan, lapangan Unitex di Bogor Timur & Tengah, lapangan Kayu Manis di Tanah Sareal, dan Exit Tol di Bogor Utara.

Baca Juga : Pria di Gunung Putri Jadi Korban Penganiayaan, Matanya Diduga Dicungkil Pelaku, Polisi Kejar Pelaku  


"Kelima titik tersebut akan menjadi pusat kegiatan rapat umum, memungkinkan pasangan calon untuk berkampanye secara langsung di hadapan massa pendukung mereka,"ujarnya.


Habibie juga mengingatkan bahwa kampanye tidak diperbolehkan di lokasi tertentu seperti institusi pendidikan, tempat ibadah, dan gedung pemerintahan. Meski demikian, berdasarkan PKPU sebelumnya, kampanye di perguruan tinggi masih diperbolehkan, namun pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari KPU RI mengenai aturan terbaru.


“Kami terus berkoordinasi dengan KPU RI untuk memastikan pelaksanaan kampanye ini berjalan sesuai aturan yang berlaku, tertib, dan aman,” tambahnya.


(Febrian Batara Aditya Rahman)