Namun demikian, para pemegang kebijakan tetap menunjukkan keyakinan diri bahwa mereka mampu memulihkan kepercayaan publik, dengan asumsi bahwa masyarakat akan cepat melupakan peristiwa ini, terutama ketika bantuan sosial disalurkan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat masih terkungkung oleh keterbatasan pengetahuan dan kemiskinan, sehingga tidak mampu melihat keterkaitan antara satu persoalan dengan persoalan lainnya. Kerentanan inilah yang kerap dimanfaatkan oleh aktor-aktor politik yang busuk.
Secara teoretis, sebuah kebijakan seharusnya dirumuskan melalui dua landasan utama. Pertama, kebijakan tersebut perlu lahir dari proses berpikir kritis yang mampu mengaitkan berbagai variabel, bersifat rasional dengan mempertimbangkan beragam faktor, serta memiliki kedalaman analitis yang menyentuh kebutuhan fundamental masyarakat.
Kedua, kebijakan ideal harus terbentuk dari pembelajaran yang diambil melalui pengalaman, baik pengalaman bangsa sendiri maupun pengalaman negara lain.
Pengalaman tersebut berfungsi sebagai rambu untuk menentukan kebijakan yang benar, baik, dan tepat. Sikap “bukan aku sebagai sebab” merupakan karakter para pecundang yang gemar mencari kambing hitam demi melepaskan diri dari tanggung jawab.
Apabila landasan intelektual mendasar seperti ini pun tidak mereka miliki, maka dapat disimpulkan bahwa tanggung jawab moral, integritas mental, dan kedalaman spiritual pun tidak ada dalam diri mereka.