“Pelaku sudah kami buru sejak beberapa hari lalu dan berpindah-pindah lokasi. Penangkapan dilakukan di wilayah Semarang saat yang bersangkutan berupaya melarikan diri,” kata Kombes Pol Resza Ramadianshah, Senin (15/12/2025) malam.
Selain Resbob, polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam produksi konten provokatif tersebut.
Baca Juga: Selidiki Konten Kreator Resbob Terkait Dugaan Rasisme, Polisi Sebut Terduga Berpindah Pidah Tempat
Diketahui, penangkapan Resbob dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Barat di Semarang, Jawa Tengah.
Ia ditangkap saat berusaha berpindah ke lokasi pelarian lain, setelah konten yang dibuatnya viral di media sosial dan memicu kemarahan luas dari kelompok Viking serta masyarakat Jawa Barat.
Saat ini, Resbob masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Siber Polda Jawa Barat untuk proses hukum lebih lanjut.