BANDUNG, CEKLISSATU.COM - Polda Jabar membenarkan penangkapan seorang YouTuber dan streamer Resbob, yang sebelumnya viral karena dugaan ujaran kebencian dan penghinaan.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan, Resbob ditangkap di luar daerah saat hendak berpindah lokasi.
“Benar, Resbob telah ditangkap di luar daerah ketika yang bersangkutan akan berpindah tempat,” kata Hendra kepada wartawan, Senin (15/12/2025).
Baca Juga: Kasus Resbob, Ketum Viking Penuhi Panggilan Polda Jabar
Ia menjelaskan, saat ini Resbob tengah dalam perjalanan menuju Jawa Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penjemputan dan pengawalan dilakukan langsung oleh penyidik Direktorat Siber (Ditsiber) Polda Jabar.
“Yang bersangkutan saat ini sedang dibawa oleh penyidik Ditsiber Polda Jabar melalui Bandara Soekarno-Hatta, selanjutnya akan dibawa ke Polda Jabar,” jelasnya.
Baca Juga: Selidiki Konten Kreator Resbob Terkait Dugaan Rasisme, Polisi Sebut Terduga Berpindah Pidah Tempat
Hendra menegaskan, penanganan kasus tersebut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polda Jabar juga memastikan proses penyidikan berjalan profesional dan transparan.
Sebelumnya, akun Resbob menjadi sorotan publik setelah kontennya diduga memuat unsur penghinaan dan ujaran kebencian yang menyasar kelompok tertentu.
Baca Juga: Viking Laporkan Konten Kreator Resbob ke Polda Jabar Terkait Dugaan Konten Rasis
Dimana video viral bermuatan penghinaan terhadap suporter Persib Bandung, Viking, sekaligus masyarakat Sunda, dimana video tersebut membuat masyarakat marah.