BANDUNG, CEKLISSATU.COM - Petugas Lapas Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung, menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu, Sabtu (3/1/2026).

Barang haram tersebut diselundupkan oleh seorang wanita hamil berinisial DP, dengan cara disembunyikan di bagian tubuhnya.

Penyelundupan itu terungkap saat petugas lapas melakukan pemeriksaan rutin terhadap pengunjung. 

Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 46,7 Kg Sabu di Kalteng, 885 Ribu Jiwa Terselamatkan

Gerak-gerik mencurigakan wanita tersebut membuat petugas meningkatkan pemeriksaan secara lebih mendalam.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan delapan paket narkotika jenis sabu dan 20 butir obat keras yang disembunyikan di bagian payudara pelaku. 

Temuan itu langsung diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga: Imigrasi Bogor Gelar Sosialisasi Keimigrasian Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia

Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy, Eris Ramdani mengungkapkan, berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku hanya sebagai kurir. 

Ia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang dan diminta mengantarkannya ke dalam lapas dengan imbalan sejumlah uang.

"Yang bersangkutan mengaku diperintah oleh pihak lain untuk membawa barang tersebut masuk ke lapas," kata  Eris Ramdani.

Baca Juga: Kasus Keripik Pisang Rasa Narkoba, Kejari Kabupaten Bogor Kejar DPO Produksi

Petugas juga mengamankan seorang narapidana berinisial MS yang diduga menjadi pemesan narkotika tersebut. 

Hingga kini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan yang terlibat.

Kasus itu selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak lapas menegaskan komitmennya memperketat pengawasan guna mencegah peredaran narkotika di dalam Lapas.