"Pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung dilakukan selama tujuh jam dengan 28 pertanyaan. Saat ini kami sedang melengkapi alat bukti dan keterangan saksi untuk segera menetapkan tersangka,” ungkap Irfan.
Diketahui, Kejari Kota Bandung telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Bandung sejak tiga bulan lalu.
Selain memeriksa sejumlah saksi, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Pemkot Bandung memastikan akan tetap menjalankan roda pemerintahan seperti biasa sambil menunggu hasil penyidikan dari pihak Kejari.