BANDUNG, CEKLISSATU.COM -- Wali Kota Bandung, Muhamad Farhan, angkat bicara terkait pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, serta sejumlah pejabat dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.
Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang pada tahun anggaran 2025.
Farhan menegaskan, pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan.
Ia menyampaikan bahwa Pemkot Bandung menerapkan dua prinsip dasar dalam menyikapi kasus ini, yakni kepatuhan terhadap hukum dan prinsip praduga tak bersalah.
"Kami di Pemkot Bandung menghormati penegakan hukum dan akan patuh terhadap seluruh proses yang berjalan. Namun, kami juga menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah. Selama proses ini berlangsung, kami akan bersikap kooperatif dan transparan,” ungkap Farhan, Jumat (31/10/2025).
Farhan menambahkan, pasca pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung Erwin, pihaknya akan menunggu hasil penyidikan dari Kejari dan memastikan seluruh jajaran pemerintah kota bersikap terbuka terhadap penegak hukum.
Baca Juga: Waspadai Pergeseran Tanah di Sejumlah Wilayah di Bandung, Farhan: Laporkan Sekecil Apapun Gejalanya
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo membenarkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan tengah mengumpulkan bukti tambahan untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab.