ceklissatu.com
Dalam kurun Waktu 17 bulan hingga Maret 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan OTT kepada Sembilan kepala daerah.
Selain dugaan suap, dalam proses pemeriksaan intensif, KPK juga menemukan dugaan penerimaan lainnya oleh Fikri yang mencapai total Rp775 juta.
KPK kemudian menaikan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka.