KOTA BOGOR, CEKLISSATU – Guna mencegah kemacetan disepanjang Jalan Raya Padjajaran Kota Bogor, Camat beserta Wakil Kapolsek Bogor Timur dibantu petugas Satpol PP dan Instansi terkait, kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) beserta kendaraan yang terparkir dibahu jalan.
Camat Bogor Timur Feby Darmawan mengatakan pihaknya mengaku mendapatkan perintah kembali untuk menertibakan PKL.dan Kendaraan yang terparkir di sepanjang jalan Padjajaran.
“Sesuai dengan yang disampaikan Bapak Wali Kota Bogor bahwa Sepanjang Jalan Padjajaran merupakan Jalan Etalase Kota Bogor, untuk itu kami selaku pemangku wilayah segera Menindak lanjuti Surat EdaranPeraturan Daerah (PERDA) Nomor: 1 Terkait dengan Ketentraman Ketertiban Umum (Trantibum).”jelasnya kepada awak media, Minggu (06/04/2025).
Baca Juga: Hadapi Libur Lebaran 2025, PLN Jabar Siapkan SPKLU di Sepanjang Jalur Mudik Utara dan Selatan
Pihaknya berharap agar para pedagang dan pengguna jalan agar dapat bekerjasama untuk menjaga kebersihan dan ketertiban umum.
Selain itu Waka Polsek Bogor Timur AKP Slamet Febriyanto mengatakan PKL dan kendaraan yang parkir dibahu jalan salahsatu penyebab kemacetan sepanjang Jalan Padjajaran.
“Sesuai dengan Imformasi dan Perintah Pimpinan, karena kemacetan itu banyak disebabkan oleh Kendaraan parkir dan pedagang berjualan di bahu jalan, kami himbau untuk segera memindahkan, agar Arus Lalu Lintas selalu lancar sehingga dan meminimalisir kecelakaan Lalu Lintas,"singkatnya.
Baca Juga: Satpol PP hingga Kepala Desa Gercep Tertibkan Bangunan Liar dan PKL, Rudy Susmanto : Hatur Nuhun
Saat dilakukan himbauan, para pedagang dan pengendara yang berada dikawasan pertokoan simpang jalan Sukasari itu segera mengikuti Instruksi yang diberikan petugas, sehingga penertiban berlangsung dengam lancar dan aman.
Achmad Jumaedi