Seperti diketahui, saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah melakukan evaluasi skema penyaluran dana hibah maupun bantuan sosial, dengan melibatkan auditor independen.
Dasarnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menilai ada ketimpangan penerima dana hibah antara masing-masing kabupaten/kota, maupun lembaga atau yayasan.
Setelah sebelumnya menyeruak yayasan pendidikan milik Mantan Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum yang menerima dana hibah cukup besar, kini Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) juga disorot.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Kota Bandung Libatkan Dua Mobil Satu Motor, Seorang Pengendara Tewas
Dimana UPI menerima dana hibah yang cukup fantastis, hampir Rp80 miliar pada 2024. Dari data yang diterima, tiga kampus milik UPI menerima bantuan dana hibah secara variatif di 2024.
Kampus UPI di Jalan Setiabudhi menerima hibah dari Pemprov Jabar sebesar Rp48.726.950.000 atau sekitar Rp48,7 miliar.
Lalu kampus UPI di Cibiru, Kabupaten Bandung menerima dana hibah sebesar Rp17,8 miliar dan terakhir kampus UPI di Jalan Veteran, Kabupaten Purwakarta senilai Rp13,25 miliar.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi memastikan pihaknya akan melakukan audit pada para penerima hibah Pemprov Jabar.