“Seluruh dana hibah Pemprov Jabar akan dilakukan audit," kata Dedi di Gedung Sate, Kota Bandung baru-baru ini.
Baca Juga: Heboh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara Liga 1, Naik di Atas Mobil Kibarkan Bendera
Catatan rekomendasi dari hasil audit ini sambung dia, akan menjadi bahan bagi Pemprov Jabar dalam mendistribusikan dana hibah di 2025 ini.
"Nanti kita putuskan, kalau sudah auditnya. Nanti kan kelihatan," ucapnya.
Dia juga menyinggung, penerima dana hibah harus bisa bertanggungjawab. Baik pertanggungjawaban fisik maupun administratif.
"Pertanggungjawaban fisik, kalau bentuknya bangunan. Bangunan harus berkualitas sesuai dengan uang yang diberikan," kata dia.
Kedua, adalah pertanggungjawaban administratif. Dimana penerima dana hibah harus menaati prosedur, sesuai ketentuan.
Baca Juga: Begal Sadis Bacok Korbannya di Jalan Buahbatu, Satu Pelaku Ditangkap Polrestabes Bandung
"Administratif, administratif harus baik. Kalau tidak bisa mempertanggungjawabkan fisik, berarti administrasinya fiktif," terangnya.