Rangkaian kegiatan meliputi pelatihan wirausaha, sosialisasi anti narkoba, layanan pendaftaran program jaminan sosial, operasi pasar, lomba anak, sertifikasi halal dan izin usaha pedagang, pengumpulan zakat dan infak, hingga akses kredit modal usaha perbankan. Selain itu, KPP bersama legislatif dan eksekutif juga menyerap aspirasi pedagang terkait revitalisasi pasar, pengelolaan sampah, digitalisasi parkir, hingga stabilisasi harga bahan pokok.

Tujuan utama kegiatan yakni menghidupkan kembali pasar tradisional sebagai ruang ekonomi sekaligus membuka akses pemberdayaan dan perlindungan bagi pelaku UMKM. ”Bagi kami, momentum seperti ini menjadi pintu masuk memperluas cakupan kepesertaan sektor informal yang selama ini kurang terjangkau oleh program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” cetus Indra.