Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Dian Agung Senoaji menyambut baik kebijakan tersebut.
"Ini merupakan bukti bahwa negara hadir dalam rangka perlindungan jaminan sosial yang menyeluruh kepada setiap masyarakat melalui program BPJS Ketenagakerjaan," terangnya.
"Semoga dapat dimanfaatkan dengan baik oleh setiap pemangku kepentingan di sektor padat karya," pungkasnya.