BOGOR, CEKLISSATU – Jelang Hari Raya Idul Adha 1446 H Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor telah melakukan pemeriksaan rutin hewan kurban.
DKPP Kota Bogor ingin memastikan, hewan kurban yang beredar bebas dari penyakit, terutama penyakit mulut dan kaki.
Kepala Bidang Peternakan DKPP Kota Bogor, drh. Anirza menyampaikan, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait penyakit pada hewan kurban.
Baca Juga: Sambangi RPH DKPP Kota Bogor, Pejabat Fiji Pelajari Ini
“Sampai saat ini belum ada laporan hewan kurban yang terkena penyakit,” kata dia kepada ceklissatu.com, Jumat (25//2025).
Meski begitu, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan rutin, untuk memastikan tak ada hewan kurban yang terkena penyakit.
“Kalaupun ada, setidaknya serangannya tidak parah, tidak menyebabkan kematian hewan kurban,” ujarnya.
Baca Juga: Waspada PMK, Diskanak Kabupaten Bogor Lakukan Langkah Cepat Mandiri dan Siapkan Surat Edaran
Ia mengimbau kepada masyarakat dan peternak agar membeli dan menjual hewan ternak yang sehat.
“Pastikan selalu memberi hewan ternak yang sehat, dan sudah dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), karena sudah pasti diperiksa terlebih dahulu,” imbaunya.
Bagi para peternak, yang ingin memvaksin hewan kurban maupun pemberian obat cacing, dapat menghubungi DKPP Kota Bogor, dan mendapatkan obat secara gratis.
Baca Juga: Antisipasi PMK di Kota Bogor, Ribuan Hewan Ternak Divaksin pada 2024
“Kalau hewan kurban dan ternaknua belum divaksin dan diberi obat cacing, itu semua ada di kita, gak usah bayar, semuanya gratis,” tutup dia.