BANDUNG, CEKLISSATU.COM - Proses penataan dan pengelolaan Bandung Zoo memasuki babak baru.
Pemerintah Kota Bandung bersama pemerintah provinsi dan pemerintah pusat telah menyepakati kriteria serta batasan bagi lembaga yang akan terlibat dalam pengelolaan lembaga konservasi di Bandung Zoo tersebut.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengungkapkan, keputusan terkait kualifikasi pengelola Bandung Zoo sudah ditetapkan melalui koordinasi lintas pemerintah.
Baca Juga: Dua Anak Harimau Benggala Mati di Bandung Zoo, Ono Surono: Sudah Diprediksi Sejak Lama
"Hari ini Bandung Zoo sudah keluar keputusan dari pengelola bersama, dari Pemkot, Pemprov, dan Pemerintah Pusat tentang batas-batas kategori bagi lembaga-lembaga konservasi berbadan hukum yang akan masuk dalam pengelolaan," ujarnya dikutip dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).
Menariknya, minat terhadap pengelolaan Bandung Zoo cukup tinggi. Farhan mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada sekitar tiga hingga empat calon yang menunjukkan ketertarikan untuk terlibat.
"Yang sudah masuk sekitar tiga sampai empat calon," ungkapnya.
Para calon tersebut berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari lembaga konservasi berbadan hukum hingga pihak swasta atau komersial yang memiliki minat di bidang pengelolaan satwa.
Farhan menilai, tingginya minat tersebut menjadi sinyal positif bagi upaya pembenahan Bandung Zoo ke depan, terutama setelah berbagai persoalan yang sebelumnya mencuat.
Di sisi lain, ia juga menanggapi adanya perhatian dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terhadap pengelolaan Bandung Zoo.
Baca Juga: Bandung Zoo Disegel Tiga Bulan, Wali Kota Farhan: Negara Ambil Alih Pengelolaan Transisi
Menurutnya, hal tersebut wajar mengingat kebun binatang tersebut memiliki nilai historis dan ikatan emosional yang kuat bagi masyarakat Jawa Barat.
"Buat orang Jawa Barat ada ikatan budaya yang kuat di belakang Bandung Zoo. Jadi wajar apabila Pak Gubernur sangat konsen terhadap masalah ini," jelasnya.
Meski demikian, Farhan menegaskan, bahwa pengelolaan lembaga konservasi, khususnya yang berkaitan dengan satwa dilindungi, tetap berada dalam kewenangan pemerintah pusat.
Baca Juga: Bandung Zoo Disegel Satpol PP, Pengunjung Terpaksa Pulang
"Karena yang namanya satwa dilindungi itu 100 persen kewenangan pemerintah pusat," tegasnya.
Oleh karena itu, proses penentuan pengelola Bandung Zoo harus melalui koordinasi dan persetujuan lintas pemerintah, termasuk kementerian terkait.
Dengan telah ditetapkannya kriteria pengelola dan mulai masuknya sejumlah calon, Pemkot Bandung optimistis proses seleksi dapat berjalan transparan dan menghasilkan pengelola yang profesional.