JAKARTA, CEKLISSATU.COM - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersinergi menjadikan zakat sebagai instrumen penguatan ekonomi masyarakat di daerah rawan narkoba.

Sinergi Baznas dan BNN itu ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) guna mengoptimalkan penghimpunan zakat di lingkungan BNN. 

Sinergi Baznas dan BNN itu juga sekaligus mendukung program pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan.

Baca Juga: Penguatan Tata Kelola Zakat, BAZNAS RI Terapkan Teknologi AI dalam Sistem ZIS

Deputi I BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, H. Mohamad Arifin Purwakananta menilai kolaborasi antara BAZNAS dan BNN menjadi langkah penting dalam memperluas jangkauan zakat serta mengoptimalkan manfaatnya bagi masyarakat yang membutuhkan.

"BAZNAS berkomitmen memberikan fasilitasi dan pelayanan terbaik agar zakat yang ditunaikan oleh semua masyarakat, termasuk para pegawai BNN dapat disalurkan secara tepat sasaran dan membawa dampak nyata bagi para mustahik," kata Arifin, dikutip dari keterangannya, Minggu (12/10/2025). 

Lebih lanjut, Arifin menekankan, BAZNAS berpegang pada prinsip 3A dalam pengelolaan zakat, yaitu aman syariah, aman regulasi, dan aman NKRI. 

Baca Juga: BNN Tekankan Revisi UU Narkotika untuk Perkuat Penindakan dan Rehabilitasi

"Seluruh kegiatan BAZNAS dilaksanakan sesuai syariah, mematuhi regulasi, serta mendukung tujuan negara. Dana zakat yang dihimpun tidak digunakan untuk kepentingan negara, tetapi untuk membantu negara membangun kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

"Melalui sinergi ini, kami (BAZNAS) berharap dapat mendorong masyarakat agar berdaya secara ekonomi sekaligus mempersempit ruang bagi penyalahgunaan narkotika," lanjutnya.

Sementara itu, Sekretaris Utama BNN RI, Irjen Pol. Tantan Sulistyana menilai kerja sama dengan BAZNAS merupakan langkah penting dalam memperkuat strategi penanggulangan narkotika melalui pendekatan sosial dan ekonomi. 

Baca Juga: Bentuk Satgas, Kemenag dan Baznas Optimalisasi Zakat Pendidikan

Menurutnya, permasalahan narkotika di Indonesia sangat kompleks sehingga membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk lembaga seperti BAZNAS.

"Melalui kerja sama ini, kami berharap zakat yang dihimpun dapat memperkuat berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk mendukung program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika), khususnya bagi masyarakat miskin di kawasan rawan narkotika," ujar Tantan.

"Banyak masyarakat di daerah rawan narkotika yang menganggur dan tidak memiliki pekerjaan, sehingga rentan direkrut oleh jaringan pengedar. Melalui dukungan BAZNAS, mereka dapat memperoleh pelatihan dan bantuan ekonomi agar mandiri serta terhindar dari rayuan para bandar narkoba," lanjutnya.

Baca Juga: Perketat Peredaran Narkoba di Bogor, Pemerintah dan BNN Lakukan Strategi Ini

Lebih lanjut, Tantan menyampaikan, di lingkungan BNN terdapat potensi besar untuk mendukung program zakat, dengan sekitar 5.600 ASN dan 4.000-an personel mitra, sehingga totalnya sekitar 10.000 pegawai. 

Potensi ini diharapkan dapat dimaksimalkan untuk mendukung penghimpunan zakat melalui BAZNAS.

Sebagai bentuk komitmen, lanjut Tantan, BNN juga siap memfasilitasi kegiatan sosialisasi zakat bagi seluruh pegawai di 34 provinsi dan 182 kabupaten/kota. 

Baca Juga:   Tingkatkan Peningkatan dan Pengelolaan Zakat, Pemkab Bogor Dorong Kapasitas UPZ

"Kami siap memfasilitasi sosialisasi baik secara langsung maupun hybrid. Saya sendiri akan menjadi yang pertama menunaikan zakat melalui virtual account, dan saya berharap langkah ini dapat diikuti para pejabat serta seluruh pegawai BNN," kata Tantan.

Ia menegaskan, sinergi ini diharapkan tidak berhenti pada penghimpunan zakat, tetapi juga berkembang menjadi kerja sama di bidang sosial, dakwah, dan pemberdayaan ekonomi umat.

"Semoga kolaborasi ini menjadi pintu masuk bagi upaya bersama dalam membangun masyarakat yang sejahtera, produktif, dan bebas narkotika," tutupnya.