BANDUNG, CEKLISSATU.COM -- Viral nya kasus pengalihan lahan perkebunan teh menjadi ladang pertanian oleh sekelompok orang di Pangalengan, Kabupaten Bandung menjadi perhatian banyak pihak, di antaranya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi menyebut kasus tersebut bukan sekedar pelanggaran tata ruang, tetapi masuk ranah pidana dan merugikan pihak PT Perusahaan Pertanian (PTPN).
Angka kerugian negara atas kasus tersebut ditaksir mencapai Rp135 miliar, karena luas lahan teh yang dirusak 160 hektare.
"Artinya penebangan teh itu itu sudah merugikan keuangan perusahaan dan itu BUMN itu 135 miliar. Perusakan itu bukan hanya aspek pidananya loh, tapi itu sudah ada aspek pidana korupsinya karena merugikan keuangan BUMN dan keuangan BUMN kan keuangan negara," kata Dedi Mulyadi, Sabtu (29/11/2025).
lebih lanjut kata Dedi, ia berencana menanam ulang lahan teh tersebut. Hanya saja untuk proyek tersebut, biaya yang dibutuhkan sekitar Rp35 miliar.
"Saya cek barusan ke kepala dinas perkebunan, karena saya akan menanam kembali untuk ditanami lagi teh, kalau 160 hektar itu memerlukan uang berapa? Rp35 miliyar," kata Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi juga mengungkap adanya indikasi keterlibatan pihak bermodal kuat yang diduga memobilisasi warga untuk menebang tanaman teh, kemudian mengalihfungsikan lahan menjadi kebun sayuran.