Menurutnya, solusi tersebut akan segera dibahas minggu depan di Kementerian PUPR, untuk memastikan bahwa kegiatan normalisasi sungai dan pelebaran sungai tidak terhambat oleh permasalahan sertifikat atau kepemilikan tanah yang bermasalah.

"Langkah-langkah strategis ini akan diselesaikan dengan baik berkat kerjasama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian ATR/BPN," terang Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Operasi Pasar Pemkab Bogor Sediakan Dua Bahan Pokok Utama, Ini Rincian Jenis dan Harganya

Dedi Mulyadi juga menyampaikan beberapa masalah yang perlu segera diatasi. Di antaranya, terdapat 10 kabupaten di Jawa Barat yang belum merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sudah tidak sesuai dengan kondisi aktual. 

Rudy Rakor dan Gubernur 2.webp
RAKOR: Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengikuti rapat koordinasi (Rakor) dan evaluasi terkait tata ruang, bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Balai Kota Depok, pada Selasa (11/03/2025). FOTO: DISKOMINFO

Hal ini menjadi salah satu penyebab ketidakberesan dalam proses perizinan. 

"Target RDTR saat ini baru mencapai 17 persen, yang menyebabkan ketidakteraturan dalam izin-izin kegiatan," jelas Dedi Mulyadi.

Masalah lain yang juga dibahas adalah terkait sempadan sungai. Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa banyak tanah yang dikuasai masyarakat di sepanjang sempadan sungai yang sudah berlangsung selama puluhan tahun.