"Solusi ini diharapkan dapat menjaga ekosistem jangka panjang, memberikan kepastian hukum, dan menciptakan iklim investasi yang tidak tergantung pada masalah tata ruang yang belum terselesaikan," pungkas Dedi Mulyadi.
Rapat dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, serta berbagai instansi terkait lainnya, yang bekerja sama untuk mencapai solusi terbaik bagi perbaikan tata ruang dan pengelolaan lingkungan di Jawa Barat.